model model penelitian tafsir

Penelitiantasawuf umumya mempergunakan studi kasus dan mempergunakan pendekatan fenomenologis atau verstehen. Maka syarat mutlak bagi para peneliti harus menguasai persoalan-persoalan tasawuf yang cukup. Syarat yang harus dimiliki peneliti tasawuf adalah : 1. Menguasai istilah-istilah atau bahasa sufisme. 2. Dengandemikian secara singkat dapat diambil suatu pengertian bahwa yang dimaksud dengan model penelitian tafsir adalah suatu contoh, ragam, acuan, atau macam dari penyelidikan secara seksama terhadap penafsiran Al qur'an yang pernah dilakukan generasi terdahulu untuk diketahui secara pasti tentang hal yang terkait dengannya.[3] MODELPENELITIAN TAFSIR DALAM KAJIAN AL-QUR'AN DI INDONESIA; Tela'ah terhadap "Populer Indonesian Literature of The Qur'an" Karya Dr. Howard M. Federsipiel. 1. Pendahuluan Kajian tafsir menjadi topik yang menarik sejak masa thabi'in hingga saat ini, karena permasalahan ini menjadi topic sentral dalam setiap kajian keislaman yang mengarah kepada produk hukum. MODELMODEL PENELITIAN 4.1 Model penelitian Tafsir. Dalam kajian kepustakaan dapat dijumpai berbagai hasil penelitian para pakar al-qur`an terhadap produk tafsir yang dilakukan generasi terdahulu. Model penafsiran al-qur`an yang dilakukan para ulama tafsir adalah sebagai berikut : 1) Model Quraish Shihab. 2) Model Ahmad Al-Syabashi. TafsirAl-Munir (Fil al-Aqidah wa as-Syari'ah wa al-Manhaj) Metode (Manhaj) Metode yang digunakan oleh Wahbah Zuhaili adalah tahlili dan semi tematik Corak (laun) Corak tafsir al-Munir, dengan melihat kriteria-kriteria yang ada dapat disimpulkan bahwa tafsir tersebut bercorak 'addabi 'ijtima'i dan fiqhi. 1. Sistematika 4. • Pengelompokan tema. Jack Daniels Single Barrel Preis Deutschland. BookPDF Available AbstractDengan mengucap syukur yang tak terhingga kepada Allah SWT., Buku yang ada di hadapan pembaca budiman merupakan secuil karya yang dipersembahkan oleh dosen mata kuliah yang bersangkutan dengan judul METODOLOGI STUDI ISLAM MULTI PENDEKATAN DAN MODEL. Buku ini sengaja dibuat untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa terkait dengan materi Metodologi Studi Islam. Di dalamnya memuat sejumlah pendekatan dan model yang sering digunakan dalam kerja-kerja penelitian agama Islam. Kemudian pada bagian akhir disajikan pula tentang langkah-langkah ilmiah dalam menyusun sebuah darf penelitian agama Islam. Buku ini disadur dari sejumlah literatur yang membahas tentang Studi-studi Agama Religion Studies dan Studi-studi Islam Islamic Studies ditilik dari multi disiplin keilmuan, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Buku yang hadir ini tentu tidak lepas dari sejumlah kekurangan, sehingga kritik konstruktif sangat diharapkan karenanya. Demikian pengantar kata dari penyusun semoga Buku ini bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembacanya. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeAuthor contentAll content in this area was uploaded by Husain Insawan on Mar 21, 2020 Content may be subject to copyright. A preview of the PDF is not available ResearchGate has not been able to resolve any citations for this JamesBy their fruits ye shall know them, not by their roots.’ The Varieties of Religious Experience 1902 is William James’s classic survey of religious belief in its most personal, and often its most heterodox, aspects. Asking questions such as how we define evil to ourselves, the difference between a healthy and a divided mind, the value of saintly behaviour, and what animates and characterizes the mental landscape of sudden conversion, James’s masterpiece stands at a unique moment in the relationship between belief and culture. Faith in institutional religion and dogmatic theology was fading away, and the search for an authentic religion rooted in personality and subjectivity was a project conducted as an urgent necessity. With psychological insight, philosophical rigour, and a determination not to jump to the conclusion that in tracing religion’s mental causes we necessarily diminish its truth or value, in the Varieties James wrote a truly foundational text for modern belief. Matthew Bradley’s wide-ranging new edition examines the ideas that continue to fuel modern debates on atheism and CoulsonThe classic introduction to Islamic law, tracing its development from its origins, through the medieval period, to its place in modern Islam. AbstractBuku yang ada di tangan Anda adalah hasil pengalaman riset dan mengajar matakuliah metode penelitian al-Qur’an dan tafsir, selama kurang lebih lima tahun. Setelah penulis merenungkan cukup lama dan mencoba mengendapkan berbagai ide dan gagasan pemikiran terkait dengan riset al-Qur’an dan tafsir, penulis merasa perlu untuk menuliskannya dalam sebuah buku teks atau buku daras. Sebab, memang tidak banyak – untuk tidak menyebut tidak ada-buku yang secara khusus membincang metodologi penelitian al-Qur’an dan tafsir. Apalagi dalam buku ini penulis mencoba melengkapi pembahasan dalam setiap model penelitian dengan contoh kasus riset dan contoh proposalnya, sehingga memudahkan bagi para mahasiswa untuk mencoba mengikuti model-model tersebut. Secara garis besar buku ini mencoba menjelaskan tentang bagaimana mestinya para mahasiswa, baik S1, S2, maupun S3 dan juga para dosen memiliki gairah untuk melakukan riset, dalam rangka mengkonstruksi dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Sebab hanya dengan mengembangkan tradisi dan budaya riset, ilmu pengetahuan akan terus mengalami dinamika signifikan. Sisi lain, tugas dan tanggung jawab ilmuan, mahasiswa, dosen dan para akademisi bukan sekedar menghafal pengetahuan yang sudah ada, akan tetapi terus melakukan “jihad kreatif” untuk mengembangkan budaya intelektual-akademik demi kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan. Terlebih kalau kita menyadari bahwa al-Qur’an dan Tafsir dalam ruangruang sosial terus mengalami gerak yang sangat dinamis. Oleh sebab itu, membiarkan al-Qur’an dan Tafsir dalam “kebekuan”, di tengah-tengah tantangan dinamika sosial keagamaan masyarakat kontemporer sama halnya dengan “mengkufuri” nikmat Allah Swt. Untuk itu, bagi para dosen mahasiswa dan pecinta ilmu, semangat mengkaji dan meriset al-Qur’an dan produk-produk tafsir menjadi sebuah keniscyaan. Sebab kehadiran al-Qur’an dan seluruh gagasan tentang tafsir juga merupakan produk dan proses dialektika teks dan realitas. Jangan sampai al-Qur’an dan juga tafsir yang sedemikian kaya ide dan gagasan di dalamnya, dicampakkan begitu saja tanpa dipelajari dan teliti untuk dikembangkan dan diaktualisasikan, seiring dengan dinamika tantangan dan perubahan sosial. Dalam buku ini mencoba memetakan model-model penelitian al-Qur’an dan tafsir menjadi lima model. Pertama, penelitian tematik dirâsat al-mawdlû’iyyah yang tekanannya pada topik atau tema dan isu yang ada dalam al-Qur’an. Kedua, penelitian tokoh dirâsat fi rijâl al-mufassirîn wal musytasyriqîn, yang tekanannya pada pemikiran tokoh mufassir, baik dari sarjana muslim maupun orientalis, baik bersifat individual maupun kolektif. Ketiga, penelitian Living Qur’an dirâsat fi al-Qur’ân al-hayy, yang fokusnya pada bagaimana praktik masyarakat berinteraksi dengan al-Qur’an, apa maknanya dan bagaimana relasi antara teks ayat al-Qur’an dengan praktik sosial di masyarakat. Sebab di situlah perbedaan penelitian living Qur’an dengan penelitian sosial keagamaan secara umum. Keempat, penelitian makhtuthât melalui pendekatan filologi baca Tahqîq al-Kutub/Makhtuthât, yang fokusnya pada kajian manuskrip, teks-teks masa lalu yang belum dipublikasikan. Misalnya, makhtuthât tafsir karya Kyai Shaleh Darat al-Samarani, yang berjudul Faidl al-Rahmân min Tarjamati Kalâm Malik al-Dayyân, sebuah karya kitab tafsir berbahasa Jawa yang pertama kali atas permintaan Kartini. Tafsir ini bernuasa sufistik dan juga mengandung elemen kultur Jawa. Sehingga sebagai produk tafsir lokal, ia tentu sangat layak untuk diriset. Kelima, Penelitian komparatif Dirâsat muqâranah, yang fokusnya pada kajian membandingkan antara satu tokoh dengan tokoh lain, atau satu kawasan dengan kawasan yang lainBookPeerReviewedTafsir Al Qur'an - MetodeSimilar works Banyak mahasiswa dan pengkaji teks Al-Qur’an dan literatur tafsir menghadapi problem-problem metodologis yang cukup serius dan rumit, baik ketika mereka akan, maupun sedang melakukan penelitian. Sementara mahasiswa merasa kebingungan dalam menentukan pokok masalah obyek yang akan diteliti. “Mengekor” model orang lain dalam hal ini menjadi satu kenyataan yang tak dapat dihindari. Konsekuensinya, variasi obyek penelitian tidak berkembang secara signifikan. Selain itu, tidak jarang bahwa di antara mereka melakukan penelitian dalam bidang ilmu tafsir dengan cara yang kurang tepat. Seorang mahasiswa, misalnya, mengajukan proposal penelitian dengan judul “Akidah menurut Al-Qur’an Studi tentang Pemikiran Muhammad Abu Zahrah”. Judul ini jelas membingungkan apakah dia akan mengkaji konsep Al-Qur’an dengan metode tematik, ataukah dia akan meneliti pemikiran seorang mufassir tentang ajaran Al-Qur’an? Lebih ironis, seorang dosen mengatakan bahwa seseorang mengkaji konsep Al-Qur’an secara tematik, dia harus menempatkan penafsiran para mufassir pada posisi yang sentral. Bahkan banyak mahasiswa tidak mengeksplorasi secara jelas dan tepat dalam skripsi, tesis atau bahkan disertasi mereka pendekatan, metode, kerangka teoritis dan analisis yang akan digunakan dalam penelitian tafsir. Demikianlah beberapa contoh problem metodologis yang dialami oleh para pengkaji dalam bidang tafsir. Oleh karenanya ed., para pengkaji Al-Qur’an dan tafsir semestinya memahami terlebih dahulu 1 tinjauan sejarah penelitian tafsir, 2 pemetaan penelitian dalam studi Al-Qur’an,3 metode, dan 4 analisis penelitian tafsir. Tinjauan Sejarah Penelitian Literatur Tafsir/Ilmu Tafsir Pada dasarnya, penelitian tafsir/ilmu tafsir yang merebak dan tersistematis pada abad ke-20 ini berasal dari tradisi apresiasi dan kritik tafsir exegetical criticism yang sudah muncul sejak zaman sahabat Nabi saw., bahkan sejak nabi saw. masih hidup. Sebuah hadis jika sahih yang menyebutkan “siapapun menafsirkan Al-Qur’an tanpa ilmu bi-ghayr ilm, maka dia akan masuk neraka” bisa dipahami sebagai kritik Nabi terhadap praktek penafsiran Al-Qur’an yang “sembrono” pada masa itu, sebagaimana yang pernah dijelaskan oleh al-Zarkasyi dalam al-Burhân fî Ulûm al-Qur’ân al-Zarkasyi, tt. 161. Bukti lain ialah bahwa setelah surat al-Nashr QS. 110 diturunkan, Umar ibn Khattab bertanya kepada sekumpulan sahabat Nabi, “apa pendapat kalian tentang surat tersebut?” Sebagian sahabat menjawab “Kita diperintahkan Allah swt. Untuk bertahmid dan beristighfar bila mendapatkan kemenangan.” Sahabat lain terdiam dan tidak memberikan komentar sama sekali. Kemudian Umar bertanya kepada Ibnu Abbas “Apakah kamu sependapat, wahai Ibnu Abbas?” Ibnu Abbas menjawab “Tidak!” Lalu apa pendapatmu?” Sahut Umar. Ibnu Abbas menimpali “Itu adalah ajal Rasulullah saw. yang semakin dekat, diisyaratkan oleh Allah swt.” Umar berkomentar “Saya tidak tahu kecuali apa yang kau katakan.” lihat Sahih al-Bukhari, 8 519. Perkataan umar terakhir itu merupakan apresiasinya terhadap penafsiran Ibnu Abbas. Tradisi kiritik tafsir ini berkembang lebih luas sejak abad kedua hijriah di mana wacana intelektual mulai mengalami kemajuan dan perdebatan ilmiah mulai lebih marak di banyak bidang ilmu keislaman. Dialektika antara ahl-al-hadits dan ahl-al-ra’y erupakan salah satu fenomena sejarah Islam. Ibnu Hanbal , misalnya, dengan keras mengkritik literature tafsir yang hanya didasarkan pada argumentasi rasional. Demikian pula al-Asmal yang mengecam karya tafsir Abu Ubaydah, Majaz al-Qur’an, sebagai karya tafsir bi-al-ra’y Abott, 1967 110-113. Hal semacam ini terjadi pula di antara sekte-sekte Islam,baik dalam bidang teologi, fikih, dan lain-lain selama kurun waktu yang cukup panjang. Hanya saja, kritik tafsir, yang merupakan bagian dari proses penelitian literatur tafsir dalam arti luas, pada masa klasik hanya bertujuan untuk membuat “judical criticism” yang berkisar pada apakah penafsiran seseorang itu baik atau buruk, apakah seseorang itu memiliki otoritas eksegetik atau tidak. Selain itu, kritik tafsir ini belum menjadi disiplin ilmu yang mandiri, tetapi masih integral, selain dalam karya-karya tafsir, juga dalam disiplin ilmu-ilmu lain, seperti hadis, fikih, dan kalam. Mengikuti disiplin kritik sastra al-naqd al-adabi, pada abad ke-20 M, kritik tafsir kemudian bisa dikatakan sudah menjadi disiplin yang “mandiri”. Terbitnya buku Die Richtungen der Islamischen Koranauslegung Mazahib al-Tafsir al-Islami Leiden, 1920, karya I. Goldziher, yang kemudian diikuti oleh karya-karya lain, seperti al-Tafsîr wa-al-Mufassirûn 1961, karya Muhammad Husain al-Zahabi, Dirâsat fî al-Tafîr wa Rijâlih 1982 karya Abu Yaqazan Athiyyah, dan beratus-ratus artikel di berbagai jurnal, sudah dipandang cukup sebagai bukti “kemandirian” disiplin ilmu kritik tafsir. Berbeda dengan kritik tafsir masa klasik, pada masa sekarang disiplin ini tidak hanya memuat “judicial criticism”, tetapi juga terutama mengkaji asal-usul dan perkembangan tafsir/teori eksegetik, macam-macamnya, kecenderungannya, “hakikat” nature-nya, pembentukannya, fungsinya, pengaruhnya dan hubungannya dengan hal lain. Hal-hal tersebut di atas sudah tentu merupakan obyek-obyek atau pokok-pokok masalah pada penelitian literatur tafsir/ilmu tafsir. Pemetaan Penelitian dalam Studi Al-Qur’an Dalam studi Al-Qur’an paling tidak ada tiga kelompok besar penelitian sebagai berikut Pertama, penelitian yang menjadikan teks, atau nash Al-Qur’an sebagai obyek sentral, dan atau sumber pokok dalam penelitian. Hal ini disebut oleh Amin al-Khulli kemudian diikuti oleh bint al-Syathi’ dengan istilah dirâsat al-nashsh, yang mencakup dua kajian 1 fahm al-nashsh/the understanding of text, dan 2 dirâsat ma hawl al-nashsh/study of the surrounding of text al-Syathi’, 1971 123. Dalam konteks penelitian dalam literatur tafsir dalam studi Al-Qur’an, obyek yang menjadi fokus utamanya adalah kajian model pertama, yakni fahm al-nashsh/the understanding of text. Dalam hal ini, seorang peneliti bisa melakukan penelitian terkait dengan features of the Qur’anic texts tampilan-tampilan luar teks-teks Al-Qur’an, seperti cara baca teks Al-Qur’an, variasi qiraat, makki-madani, naẓm sistematika/ struktur, muḥkam-mutasyābih, gaya bahasa style linguistic/balāgah, manuskrip Al-Qur’an klasik, dan pencetakan teks Al-Qur’an pada masa modern dan kontemporer. Selain itu, peneliti juga bisa membahas tentang kandungan makna teks Al-Qur’an. Hal ini bisa dilakukan secara parsial dan komprehensif dengan metode dan pendekatan tertentu. Yang dimaksud penelitian makna teks Al-Qur’an yang bersifat parsial adalah penelitian terhadap makna satu ayat, sekelompok ayat tertentu, atau satu surah tertentu. Sebagai contoh adalah penelitian yang pernah penulis tulis Sahiron 2014 104-116; 2017 99-109; 2017 143-157 yang mengkaji dan menginterpretasi surah al-Anbiyā’/21 39-40, al-Baqarah/2 111-113, dan an-Nisā’/4 34 dengan menggunakan pendekatan kontekstualis atau pendekatan manā-cum-magzā. Contoh lain, Nicolai Sinai menulis artikel “An Interpretation of Sūrat al-Najm Q. 53” yang berisi penafsirannya terhadap Sūrat al-Najm dengan pendekatan strukturalis Sinai 2011 1-28. Termasuk dalam fahm an-naṣṣ pula, kajian-kajian yang bertujuan memahami makna/konsep Al- Qur’an tentang berbagai persoalan secara komprehensif. Dalam hal ini, seorang peneliti dapat mengkajinya dengan pendekatan tafsir tematik, seperti konsep “keseimbangan” antara materialisme dan spiritualisme, dan konsep kebebasan berakidah Bint asy-Syāṭi’1972. Kajian komprehensif ini juga bisa dilakukan dengan pendekatan semantik. Kajian seperti misalnya seperti yang dilakukan oleh Toshiko Izzutsu yang berjudul God and Man in the Koran Semantics of the Koranic Weltanscauung, [Lihat contoh salah satu artikel yang menerapkan kajian semantik Al-Qur’an di sini]. Adapun yang termasuk dalam kategori dirâsat mâ hawl al-nashsh ialah penelitian tentang sejarah teks Al-Qur’an yang memuat penanggalan ayat, kronologi ayat, konteks historis pewahyuan ayat asbâb al-nuzûl dan kodifikasi Al-Qur’an. Sudah barang tentu, dalam penelitian model ini juga diperlukan metodologi, sebagaimana antara lain yang telah dikemukakan oleh penulis di atas. Tidak disangkal bahwa pencapaian ulama/sarjana, baik muslim maupun non-muslim, dalam bidang ini pada masa klasik dan modern sudah memperkaya khazanah keilmuan Islam, meskipun tidak pernah matang dan perlu terus menerus dikaji ulang. Kedua, adalah penelitian tentang hasil pembacaan terhadap teks Al-Qur’an, baik yang terwujud teori-teori penafsiran seperti yang telah disebutkan di atas, maupun yang berbentuk pemikiran eksegetik. Dalam konteks ini, hasil pembacaan bisa diistilahkan dengan literatur ilmu tafsir/tafsir, yang oleh Norman Calder dimasukkan dalam “literature genre” Calder, 1993 101. Berbeda dengan jenis penelitian pertama yang menjadikan teks sakral sebagai fokus penelitian, penelitian kedua ini mengkaji human creation yang bersifat profan. Aspek-aspek metodologis penelitian kedua inilah yang pernah penulis bahas secara terperinci dalam buku Tafsir Studies. Di antara contoh penelitian ini adalah karya Andrew J. Lane Lane 2006 yang berjudul A Traditional Mutazilite Qur’ān Commentary The Kashshāf of Jār Allāh al-Zamakhsharī d. 538/1144, yang di dalamnya Lane mendiskusikan tentang teks tafsir az-Zamakhsyarī ditinjau dari sejarah pembuatan teks tafsir tersebut, resepsi atasnya, metode penafsirannya, dan sumber-sumber penafsirannya. Ketiga, adalah penelitian tentang aspek-aspek metodis, baik yang bersumber dari Ulumul Qur’an/Ilmu Tafsir maupun dari ilmu-ilmu bantu lain, baik konsepnya maupun implementasinya. Penelitian tentang asbāb al-nuzūl dan munāsabāt al-āyāt termasuk dalam kategori ini. Demikian pula, penelitian tentang teori-teori hermeneutika tertentu digolongkan ke dalam model penelitian ini. Sebagai contoh, Abdel Haleem, seorang profesor dalam bidang Islamic Studies di SOAS, University of London, dalam artikelnya “The Role of Context in Interpreting and Translating the Qur’an” menjelaskan secara baik pentingnya memperhatikan konteks tekstual siyāq an-naṣṣ dan konteks historis dalam proses penafsiran dan penerjemahan terhadap teks Al-Qur’an Haleem 2018 47-66. Keempat, penelitian yang mengkaji “respons” atau resepsi masyarakat terhadap Al-Qur’an atau terhadap hasil penafsiran seseorang atas Al-Qur’an. Hakikatnya, penelitian ini termasuk dalam penelitian disiplin ilmu sosial antara lain sosiologi dan antropologi. Namun, karena berkaitan erat dengan masalah Al-Qur’an, penelitian ini bisa juga dimasukkan dalam program studi Al-Qur’an. Penelitian model ini misalnya yang dilakukan oleh Neil Robinson dalam Discovering the Qur’an A Contemporary Approach to a Veiled Text, dan Deny dalam Qur’an recitation Training in Indonesia A Survey of Context and Handbooks, yang meneliti bagaimana teks Al-Qur’an itu dibaca, didengar, dihafal, di-munasabaqah-kan MTQ dan dipraktekkan dalam kehidupan umat Islam Robinson 1996; dan Deny 1988 288-306. Bisa dimasukkan dalam penelitian ini juga karya Faris Keblawi, “Ilm Hifẓ al-Qur’ān,” yang membahas tentang tradisi menghafal Al-Qur’an dan metodenya serta tantangannya di masa digital ini dengan pendekatan multidispliner Keblawi 2014 168-195. Terkait dengan resepsi atas tafsir, Dale F. Eickelman Eickelman 1993 163-168 dalam tulisannya yang berjudul Islamic Liberalism Strikes Back meneliti bagaimana tanggapan masyarakat Kuwait, Cassablanca dan Suriah terhadap pemikiran strukturalis M. Shahrur. Termasuk juga dalam penelitian jenis ketiga ini ed., kajian yang belakangan dikenal, khususnya di lingkungan PTAIN dengan kajian atau studi Living Qur’an, yang memfokuskan kajiannya terhadap resepsi personal maupun komunitas tertentu atas suatu ayat Al-Qur’an. [] Selanjutnya, silakan baca ulasan kami yang lebih lengkap dan mendalam tentang Pendekatan dan Analisis dalam Penelitian Al-Qur’an dan Ilmu Tafsir di sini! *Tulisan ini disadur dari pengantar buku penulis yang berjudul “Tafsir Studies”, Yogyakarta eLSAQ Press, 2009 dan juga tulisan penulis yang diterbitkan di Jurnal Suhuf, Volume 12, Nomor 1, Juni 2019. _ _ _ _ _ _ _ _ _ Bagaimana pendapat Anda tentang artikel ini? Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Anda juga bisa mengirimkan naskah Anda tentang topik ini dengan bergabung menjadi anggota di Baca panduannya di sini! Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook di sini! [zombify_post] Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode serta teknis penulisan buku- buku indeks al-Qur‟an Indonesia 1984-2007. Penelitian ini dilakukan dalam bentuk penelitian kepustakaan dengan metode eksploratif, deskriptif, analitis, dan komparatif dengan pendekatan historis. Sumber primer yang digunakan adalah tujuh buah buku indeks al-Qur‟an Indonesia yang terbit antara 1984-2007 yang terdiri dari Indeks al- Qur‟an karya Sukmadjaja Asyari dan Rosy Yusuf, Konkordansi al-Qur‟an Panduan Kata dalam Mencari Ayat al-Qur‟an karya Ali Audah, Kunci Indeks dan Klasifikasi Ayat- Ayat al-Qur‟an karya Abdul Hamid Hasan Qolay, Indeks al-Qur‟an Cara Mencari Ayat- Ayat al-Qur‟an karya Bayquni, dkk., Indeks al-Qur‟an; Panduan Mudah Mencari Ayat dan Kata Dalam al-Qur‟an karya Azharudin Sahil, Indeks Terjemah al-Qur‟an al- Karim; Penuntun Mencari Ayat Mengenai Suatu Materi/ Pokok Bahasan Melalui Bahasa Indonesia karya Abdul Hamid Hasan Qolay dan Indeks al-Qur‟an Praktis karya Jejen Musfah. Sementara sumber sekundernya adalah buku atau sumber tertulis lain yann terkait dengan obyek penelitian ini. Buku indeks al-Qur‟an 1984-2007 oleh para sarjana muslim Indonesia semuanya ditulis dengan menggunakan metode alfabetik dan informasinya tersaji dalam bentuk global dan rinci. Buku-buku indeks hasil karya para sarjana Indonesia baik itu bersifat pribadi maupun secara kolektif ini tidak lepas dari pengaruh indeks al-Qur‟an karya para sarjana luar negeri. Hal ini terlihat dari referensi yang digunakan dalam penyusunan karya-karya mereka. Di antara “indeks luar” yang sering dirujuk oleh para sarjana Indonesia tersebut adalah Mu„jam al-Mufahras li alfāz al-Qur‟ān karya Abdul Baqi, Miftāh al-Qur‟ān karya Ahmad Shah, Fath al-Rahmān li Tālib Āyāt al-Qur‟ān karya ilmi Zadeh Faedullah, dan Concordance of The Quran karya Gustav Flugel. Penulisan buku-buku indeks al-Qur‟an di Indonesia yang secara faktual telah dimulai di permulaan abad ke-20 dengan lahirnya catatan-catatan sederhana yang terdapat di akhir karya- karya tafsir semisal al-Furqan karya Ahmad Hasan, Tafsir al-Qur‟an karya H. Zainuddin Hamidy dan Fachruddin HS dengan karyanya Tafsir al-Qur‟an, serta Mahmud Yunus dengan karyanya Tafsir Qur‟an Karim yang kemudian disusul dengan disusunnya karya-karya indeks, klasifikasi, kompendium, kamus, konkordansi atau ensiklopedi al-Qur‟an secara independen oleh para sarjana muslim Indonesia yang terbit di sepanjang era kontemporer merupakan suatu terobosan para ulama dan sarjana muslim Indonesia untuk membumikan ajaran-ajaran al-Qur‟an ke tengah-tengah masyarakat. Meskipun geliat penulisan indeks al-Qur‟an telah mengalami kemajuan, namun kajian yang memfokuskan pada buku-buku indeks al-Qur‟an tersebut sangat minim. Hal ini terlihat dari sedikitnya literatur yang membicarakan serta membahas hal-hal terkait dengan buku-buku indeks al-Qur‟an atau karya-karya serupa di tengah menjamurnya karya-karya yang terkait dengan penafsiran atau ilmu-ilmu al-Qur‟an di Indonesia. Di antara sedikit kajian yang membahas tentang indeks al-Qur‟an tersebut adalah Quranic Text Toward a Retrieval System karya Hani M. „Atiyah, Popular Indonesian Literature of the Quran yang diterjemahkan dengan Judul Kajian Al-Qur‟an di Indonesia; dari Mahmud Yunus Hingga Quraish Syihab karya Howard M. Federspiel, Mengenal Indeks al-Qur‟an karya Rahmat Taufiq Hidayat, Ali Audah dalam pengantar buku indeksnya juga menjelaskan beberapa hal terkait dengan indeks di Indonesia, serta Izza Rahman dalam tulisannya yang berjudul Karakteristik Kajian al-Qur‟an di Indonesia. Oleh sebab itu, di tengah-tengah minimnya literatur yang memfokuskan kajiannya pada buku-buku indeks al-Qur‟an indonesia diharapkan kajian ini bisa memberi sedikit kontribusi untuk memperkaya khazanah literatur keilmuan tersebut. [sh]

model model penelitian tafsir